Kementerian PUPR Pesan 11 Excavator PT Pindad

Jakarta--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan PT Pindad Persero melakukan kerjasama pengadaan barang berupa alat berat jenis excavator sebanyak 11 unit. Penandatangan kontrak pengadaan senilai Rp 17,2 miliar dilakukan oleh Kasatker Pengembangan PLP Strategis yang sekaligus sebagai PPK Pembinaan Teknis, Bandaso dan Direktur Utama PT. Pindad, Abraham Mose, yang disaksikan langsung oleh Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, di Jakarta, Rabu, (30/8/2017).

Kerjasama Kementerian PUPR dengan PT. Pindad sudah terjalin lama dengan ditandatanganinya nota kesepahaman pada 10 September 2015 bersamaan dengan peluncuran produk excavator PT. Pindad yakni "Pindad Excava 200" yang dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. 

Alat berat tersebut nantinya akan diserahkan kepada 11 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Poso, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sumbawa Barat, Sukamara, Kabupaten Balangan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Sampang. 

Sri Hartoyo mengungkapkan,pemberian alat berat tersebut kepada 11 kabupaten/kota dimaksudkan untuk mendukung kinerja di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di masing-masing kabupaten/kota tersebut. 

"Ini merupakan penandatangan kontrak kedua yang dilakukan, pada tahap pertama telah ditandatangani kontrak sebanyak 9 alat berat," tutur Sri Hartoyo. 

Sri Hartoyo berharap agar kerjasama ini dapat terus berlangsung. Dengan tersedianya alat berat excavator, diharapkan pelayanan persampahan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, sehingga sasaran gerakan 100-0-100 yaitu 100% akses sanitasi layak, 0% permukiman kumuh dan 100% akses air minum di Indonesia pada tahun 2019 dapat tercapai. 

Dalam penandatangan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pengembangan PLP Dodi Krispratmadi dan Kasubdit Pengelolaan Persampahan Nuzulina Ilmiaty Ismail.

Sementara, Abraham Mose memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepada Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR atas kerjasama tersebut. Pindad Excava 200 merupakan salah satu produk non militer yang dikembangkan oleh PT. Pindad dan memiliki beberapa keunggulan dibandingkan beberapa produk sejenis, yaitu kualitas dan kehandalan yang sejajar dengan produk lain, biaya operasional yang lebih rendah karena memiliki spesifikasi mesin sesuai dengan aplikasi, memiliki komponen struktur yang lebih kokoh, mudah dalam perawatan, serta harga yang kompetitif. (*)