|
|
- Meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan melalui peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari serta memberi perhatian pada lembaga untuk kelancaran peran dan tanggungjawab.
- Meningkatkan kualitas SDM melalui pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan serta peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
- Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan ekonomi rakyat.
- Meningkatkan kualitas dan mentalitas pengabdian pengelola pemerintahan demi terwujudnya profesionalitas kinerja pelayanan.
- Meningkatkan kualitas demokrasi, supremasi hukum dan HAM melalui peningkatan kesadaran hukum bagi aparatur dan masyarakat.
|