Penerapan Protokol Kesehatan Demi Penanggulangan COVID-19

Dalam rangka menyambut keputusan 'New Normal', DPMPTSP Kabupaten Situbondo telah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia dalam lingkup kantor seperti: menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk dan physical distancing. Dengan diterapkannya protokol kesehatan ini, diharapkan DPMPTSP juga dapat membantu untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 tanpa harus mengurangi kegiatan perizinan.